
LEMBAGA DAKWAH KAMPUS
Universitas Lampung
Struktur kelembagaan yang memegang peranan penting terhadap keberlangsungan dakwah dikampus adalah Lembaga Dakwah Kampus (LDK). LDK merupakan lembaga kerohanian Islam yang melaksanakan aktivitas dakwah secara legal dan formal di tingkat universitas maupun fakultas. LDK adalah motor utama penggerak dakwah kampus yang menjadi sarana penyebayan syiar-syiar dakwah islam di lingkungan kampus.
Universitas Lampung (UNILA), hingga saat ini telah memiliki 8 LDK yang tersebar diseluruh fakultas dan satu lembaga di tingkat universitas. LDK ynag secara resmi diakui sebagai lembaga kemahasiswaan di tingkat universitas adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKMU) Bina Rohani Islam Mahasiswa (BIROHMAH). Sedangkan LDK di tingkat fakultas adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) yang tersebar di masing-masing fakultas, yaitu :
- UKMF Forum Pembinaan dan Pengkajian Islam (FPPI) FKIP Unila
- UKMF Rohani Islam (ROIS) FMIPA Unila
- UKMF Forum Silaturahmi dan Studi Islam (FOSSI) FH Unila
- UKMF Rohani Islam (ROIS) FE Unila
- UKMF Forum Silaturahmi dan Pengkajian Islam (FSPI) FISIP Unila
- UKMF Forum Silaturahmi dan Studi Islam (FOSSI) FT Unila
- UKMF Forum Studi Islam (FOSI) FP Unila
Fungsi dan peran LDK adalah dalam rangka “membentuk civitas akademika yang bercirikan intelektual dan professional, memiliki komitmen yang kokoh terhadap Islam, dan mengoptimalkan peran kampus dalam upaya mencapai kebangkitan Islam”.
|